Perkembangan internet saat ini, sangat berkembang pesat secara menyeluruh di Indonesia. Hingga saat ini, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta. Melihat perbandingannya dengan penduduk Indonesia sendiri yang mencapai 274,9 juta. Maka jika dipersentasekan sebanyak 73,7 persen penduduk di Indonesia telah menggunakan internet. Berdasarkan HootSuite, sebanyak 96,4 persen pengguna internet di Indonesia lebih banyak menggunakan smartphone dalam melakukan kegiatannya.
Melihat hal ini, beberapa perusahaan khususnya start-up mulai menjalankan bisnisnya memanfaatkan trend teknologi saat ini. Seperti contoh, E-Commerce di Indonesia saat ini ada Tokopedia, Bukalapak dan OLX. Lalu untuk Fintech & Payment Industry memiliki DANA, OVO, Flip dan Pluang. Hingga dalam industry Ekspedisi Indonesia yaitu J&T Express yang telah memasuki pasar modal.
Perkembangan yang sangat pesat dalam dunia digital dan teknologi saat ini, menjadi sebuah kesempatan besar sekaligus tantangan yang tidak bisa dihindari. Semakin berkembangnya teknologi, tentu saja ada kejahatan yang terus mengintai. Kejahatan yang dilakukan pun akan mengikuti perkembangan. Sehingga perlu untuk mengetahui dan melakukan monitoring secara menyeluruh terhadap kejahatan teknologi dan digital saat ini.
Dalam hal ini, kejahatan yang dapat dilakukan di dunia digital dinamakan sebagai Cyber Crime. Jadi, Cyber Crime adalah kejahatan yang dilakukan di dunia digital oleh seseorang untuk mendapatkan sebuah keuntungan dari korbannya. Ada banyak sekali Cyber Crime yang telah terjadi sampai menjadi kasus besar yang diperbincangkan oleh masyarakat. Contohnya adalah kebocoran data Bukalapak, Tokopedia dan BPJS Kesehatan di Indonesia. Atau kasus besar Stuxnet yang merusak system pembangkit listrik tenaga nuklir di Iran, yang rumornya didalangi oleh Amerika & Israel.
Dengan adanya kasus-kasus tersebut, perlu diketahui bahwa Cyber Crime akan sangat merugikan bagi perusahaan maupun bisnis. Jika kita lihat pada kasus Bukalapak, setelah adanya kasus kebocoran data tersebut, secara langsung ditinggal oleh para penggunanya. Sehingga saat ini membuat valuasi pengguna Bukalapak kalah jauh dari Lazada sebagai E-commerce yang baru datang di Indonesia pada tahun 2017. Dan BPJS Kesehatan yang perhari ini di gugat oleh seseorang yang memiliki akun twitter @secgron dan @periksadata, diakibatkan kebocoran data sebanyak 279 Juta di Indonesia.
Hal tersebut menjadi sebuah polemik, dikarenakan apabila kasus tersebut terjadi pada perusahaan dan bisnis anda. Maka akan secara langsung permasalahan besar yang muncul. Permasalahan tersebut bukan hanya dari internal, tetapi yang paling terpenting adalah kepercayaan customer dan stakeholders yang akan turun secara signifikan terhadap bisnis tersebut.
Jenis-Jenis Cyber Attack
Bagi para pebisnis dan pemilik perusahaan, perlu diketahui bahwa Cyber Crime merupakan kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh penjahat di era digital ini. Dikarenakan ada banyak sekali cara yang dapat digunakan oleh seorang Hacker untuk melakukan Cyber Crime. Berikut ini adalah beberapa jenis Cyber Attack atau Cyber:
Unauthorized Access to Computer System and Service: Kejahatan yang dilakukan dengan menyusup kedalam suatu sistem jaringan komputer. Sehingga dapat melakukan pencurian informasi dan data penting perusahaan.
Illegal Contents: Kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukan data dan informasi kedalam internet mengenai sebuah perusahaan ataupun bisnis. Sehingga dapat menjadi krisis kepercayaan kepada customer dan stakeholders.
Cyber Espionage: Kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet dengan melakukan kegiatan mata-mata pada pihak yang dituju, dengan memasuki sistem jaringan komputer.
Cyber Sabotage and Extortion: Kejahatan yang paling sering dilakukan kepada perusahaan dan bisnis. Kejahatan ini meliputi gangguan, perusakan bahkan penghancuran terhadap suatu data, program komputer ataupun sistem jaringan dengan menggunakan Malware.
Cracking: Kejahatan dengan merusak sistem keamanan suatu sistem komputer untuk mendapatkan data dan informasi penting dari perusahaan tersebut. Biasanya apabila hal ini berhasil, maka data dan informasi yang telah di dapatkan akan dijual secara masal dengan harga jual yang tinggi.
Dengan adanya ancaman dan kasus yang telah banyak terjadi saat ini. Maka dari itu, untuk mencegah terjadinya Cyber Crime, diharuskan untuk melakukan monitoring untuk keamanan secara 24 jam. Hal tersebut dibutuhkan keamanan digital yang dinamakan Cyber Security. Dengan adanya Cyber Security ini, seluruh keamanan system komputer pada perusahaan ataupun bisnis anda akan terjaga selama 24 jam Non-stop. Sehingga dapat meminimalisir seluruh kejahatan, serangan dan ancaman yang ditunjukan kepada perusahaan.
Penggunaan Cyber Security ini sama seperti melakukan investasi kesehatan pada diri Anda. Dikarenakan kita akan memberikan keamanan dan proteksi penuh terhadap bisnis yang sedang Anda jalankan, sebelum terjadinya Cyber Crime. Dengan hal ini pula, Cyber Security sangat penting untuk diimplementasikan pada organisasi/perusahaan Anda. Sehingga meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi, mendapatkan kepercayaan customer dan menjaga data/informasi seluruh perusahaan hingga stakeholders.
Sources:
Commentaires