Mengutip data dari goodstats di Indonesia rata-rata serangan siber terjadi 22 serangan siber per detiknya. Hal ini tidak bisa terus dibiarkan, karena akibat jangka pendek dan panjang dari serangan siber yang sudah terlalu banyak, akan sangat fatal, cepat atau lambat akan banyak sektor yang terdampak salah satunya adalah sektor bisnis swasta maupun sektor pemerintahan. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa saja kasus-kasus cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia.
Kasus Cyber Crime Kebocoran Data BPJS Kesehatan (2021)
Kasus kebocoran data BPJS Kesehatan merupakan salah satu kasus cyber crime terbesar di Indonesia. Kasus ini terjadi pada tahun 2021 dan menyebabkan bocornya data pribadi 222,5 juta peserta BPJS Kesehatan.
Data yang bocor tersebut meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, dan golongan darah. Kasus ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi BPJS Kesehatan dan masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memulihkan data yang bocor.
Kasus ini terjadi karena adanya celah keamanan pada sistem informasi BPJS Kesehatan. Celah keamanan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku peretasan untuk mencuri data pribadi peserta BPJS Kesehatan.
Akibat kebocoran data ini, masyarakat Indonesia dikhawatirkan akan menjadi sasaran kejahatan siber, seperti penipuan, pencurian identitas, dan pemerasan. Kasus ini menjadi sorotan dunia karena jumlah data yang bocor sangat besar. Kasus ini juga menunjukkan bahwa masih banyak pihak yang belum sadar akan pentingnya security awareness terhadap serangan cyber crime, bahkan lembaga pemerintah pun dapat menjadi target.
Kasus Peretasan Channel Youtube DPR RI (2023)
Pada tanggal 6 September 2023, kanal YouTube DPR RI diretas oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab. Peretasan tersebut menyebabkan kanal tersebut menayangkan siaran langsung judi online selama beberapa jam.
Akibat peretasan tersebut, kanal YouTube DPR RI kehilangan lebih dari 2 juta subscriber. Kanal tersebut juga dinonaktifkan sementara oleh Google untuk memulihkannya. Dari serangan peretasan channel youtube DPR RI ini, kita jadi tahu bahwa bahwa serangan siber tidak hanya merugikan korban secara materiil namun juga secara reputasi akan turun di mata audience kita.
Kasus Penyebaran Virus WannaCry (2017)
Pada tahun 2017, virus WannaCry menyebar ke lebih dari 200 negara, termasuk Indonesia. Virus ini menginfeksi komputer dan meminta tebusan untuk membuka kunci komputer tersebut. Di Indonesia, virus WannaCry menginfeksi lebih dari 100 ribu komputer. Kerugian yang ditimbulkan oleh virus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kasus ini menunjukkan bahwa serangan cyber crime dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar. Kasus ini juga menunjukkan bahwa serangan cyber crime dapat berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada organisasi dan bahkan perekonomian suatu negara.
Kasus Penyebaran Malware Emotet (2020)
Pada tahun 2020, malware Emotet menyebar ke lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia. Malware ini menginfeksi komputer dan mencuri data pengguna, seperti data pribadi, data keuangan, dan data perusahaan. Di Indonesia, malware Emotet menginfeksi lebih dari 200 ribu komputer. Kerugian yang ditimbulkan oleh malware ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini menunjukkan bahwa serangan cyber crime dapat membahayakan data pribadi dan data penting lainnya. Kasus ini juga menunjukkan bahwa serangan cyber crime dapat digunakan untuk melakukan kejahatan lain, seperti penipuan dan pencurian identitas.
Kasus Kebocoran Data E-KTP (2018)
Pada tahun 2018, terjadi kasus kebocoran data KTP elektronik di Indonesia. Kasus ini menyebabkan bocornya data pribadi 191 juta penduduk Indonesia. Data yang bocor tersebut meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, golongan darah, dan riwayat pendidikan.
Kasus ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia dikhawatirkan akan menjadi sasaran kejahatan siber, seperti penipuan, pencurian identitas, dan pemerasan. Kasus ini menjadi sorotan dunia karena jumlah data yang bocor sangat besar. Kasus ini juga menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap serangan cyber crime, bahkan lembaga pemerintah pun dapat menjadi target penyerangan.
Kasus Kebocoran Data Nasabah BRI Life (2021)
Pada tahun 2021, terjadi kasus kebocoran data nasabah BRI Life di Indonesia. Kasus ini menyebabkan bocornya data pribadi 2 juta nasabah BRI Life. Data yang bocor tersebut meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, dan golongan darah. Kasus ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi BRI Life dan nasabah. BRI Life harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memulihkan data yang bocor. Kasus ini terjadi karena adanya celah keamanan pada sistem informasi BRI Life. Celah keamanan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku peretasan untuk mencuri data pribadi nasabah BRI Life.
Kesimpulan
Kasus cyber crime yang melibatkan banyak data termasuk data pemerintahan maupun data bisnis swasta yang mengandung banyak sekali data penting masyarakat Indonesia atau siapapun yang menjadi korban, tentu dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik secara materiil maupun non-materiil seperti kepercayaan pelanggan dan sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber terhadap data-datanya seperti menggunakan Endpoint Detection and Response (EDR). Jika bisnis kamu memerlukan EDR untuk melindungi endpoint bisnismu, hubungi kami di marketing@primacs.co.id untuk informasi lebih lanjut.
STAY SAFE!!